Tugas & Fungsi

 

TUGAS DAN FUNGSIĀ  RSUD FAKFAK

Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Fakfak adalah unsur penunjang Pemerintah Daerah dibidangKesehatan dengan tugas dan fungsi sebagai berikut :

1. Melaksanakan Upaya Kesehatan secara berdayaguna berhasil guna dengan mengutamakan penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu denganĀ  upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan.

2. Menyelenggarakan Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan Non Medis.

3. Menyelenggarakan Pelayanan Asuhan Keperawatan.

4. Menyelenggarakan Pelayanan Rujukan.

5. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan.

6. Menyelenggarakan Penelitian dan Pengembangan.